PENAMBAHAN DOCTOR BU LILY
PENAMBAHAN DOCTOR BU LILY
Tangerang – Lily Kalyana selaku Dosen fakultas hukum UNIS Tangerang baru saja meraih pencapaian gelar doktoral di Universitas Borobudur pada Senin 15 Januari 2024.
Di Universitas Islam Syekh Yusuf, prestasi menjadi kebanggaan yang tak terhingga. Salah satu dosen di fakultas hukum, Lily kalyana baru-baru ini meraih gelar doktornya dalam bidang hukum. Prestasi ini tidak hanya mengangkat nama universitas, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para mahasiswa dan dosen lainnya.
Lily Kalyana mengungkapkan bahwa perjalanannya meraih gelar doktor tidaklah mudah. Dengan tekad yang kuat dan semangat yang tak kenal lelah, ia menyelesaikan studinya dengan penuh dedikasi. Motivasinya dalam melanjutkan pendidikan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk memberikan contoh bagi mahasiswanya dan masyarakat yang ia layani.
Namun, di balik keberhasilannya, Lily kalyana juga menghadapi berbagai tantangan dan rintangan. Juggling antara tugas mengajar, penelitian, dan menyelesaikan disertasinya bukanlah hal yang mudah.
“Tentu dalam mengerjakan disertasi ada beberapa tantangan dan kendalanya, Apalagi saya sambil mengajar. Tapi biasanya saya dahulukan untuk mengajar, lalu kemudian baru saya ambil bimbingan atau penelitian diluar dari jam mengajar. Dan karena disana saya mengambil empiris, ada proses wawancara dan juga mengambil sample. Itu menjadi kendala karena susah dalam mengatur waktu dengan narasumbernya, kemudian kita juga ada surat kepada instansi terkait, nah itu juga jawabannya lama. Itu yang membuat kita dari semangat bisa jadi kendor lagi. Itulah faktor-faktor yang membuat pengerjaan disertasi menjadi lambat.“ Ujar Lily Kalyana.
Meskipun menghadapi berbagai kesulitan, Lily Kalyana menyatakan kegembiraannya atas penemuan ilmiah baru dan temuan hukum yang didapat selama proses penelitian.
"Saya berharap penelitian ini dapat berguna dalam mengembangkan kebijakan publik dan bahkan membantu dalam penyusunan undang-undang," tambahnya.
Namun, tidak semua perjalanan penelitian berjalan mulus. Lily Kalyana mengaku bahwa menemukan judul yang tepat untuk disertasinya merupakan tantangan tersendiri.
"Kadang-kadang apa yang saya alami sehari-hari tidak sesuai dengan apa yang saya temui dalam penelitian lapangan," ujarnya.
Salah satu momen paling membingungkan bagi Dr. Lily Kalyana adalah ketika menemukan kasus di mana seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bisa dipidana. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang dalam bagi Lily, yang berharap penelitiannya dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada penegak hukum dan aparat terkait tentang peran PPAT.
Dalam akhir pernyataannya, Lily Kalyana mengajak rekan-rekannya di dunia akademis untuk tidak patah semangat. "Ayo ambil gelar doktor, karena di S3 banyak ilmu dan koneksi yang bisa kita dapatkan," tutupnya.