Jihad Melawan LGBT
Apa yang diucapkan oleh Ali Bin Abi Thalib di atas merupakan pesan dan peringatan untuk
kita semua, khususnya kaum Muslimin. Kebenaran dan kejahatan merupakan perbuatan yang
senantiasa hidup di muka bumi ini, sesuai dengan kodrat manusia itu sendiri. Bahkan ada dua
golongan manusia di muka bumi ini, pertama adalah yang beriman, berislam dengan
melakukan ketaatan kepada Allah SWT. Ke dua adalah manusia mengingkari sekaligus
berbuat dosa, kemaksiatan, kerusakan zalim dan bodoh.
Sebagaimana yang digambarkan oleh Allah di dalam surat Al-Ahzab ayat 72, bahwasanya
manusia itu adalah manusia bodoh yang sering melakukan berbuat kerusakan dan kezaliman.
Kondisi itu sebagai sunatullah, bahwa di mana ada kezaliman dan kerusakan seperti berbuat
dosa dan kemaksiatan, maka Allah turunkan para Nabi, Rasul dan Ulama untuk melakukan
dakwah perubahan dan perbaikan kepada seluruh umat manusia.
Menurut sejarah, Nabi Luth adalah anak dari saudara Nabi Ibrahim. Ayah Nabi Luth yang
bernama Hasan bin Tarikh adalah saudara kandung Nabi Ibrahim. Selanjutnya, Nabi luth ikut
serta berhijrah ke Mesir. Di sana Nabi Luth tinggal bersama Nabi Ibrahim. Mereka
mengusahakan ternak dan tanaman. Hewan ternak telah berkembang biak hingga memenuhi
wilayah mereka, begitupun dengan hasil tanaman, dari tahun ke tahun, panen mereka terus
bertambah.
Banyaknya kekayaan Nabi Ibrahim dan Nabi Luth menyebabkan penduduk sekitarnya
menjadi iri. Apalagi mereka mengetahui bahwa Nabi Ibrahim dan Nabi luth hanyalah
pendatang. Akhirnya, Nabi Ibrahim dan Nabi Luth memutuskan untuk membagi dua seluruh
kekayaan mereka, Nabi Ibrahim tetap tinggal di Mesir dan Nabi Luth pergi ke Yordania.
Nabi luth menetap di wilayah Sodom yang merupakan salah satu kota di Yordania. Penduduk
kota Sodom memiliki akhlak perilaku yang sangat buruk dan menjijikkan. Mereka suka
sekali berbuat kemaksiatan dan kerusakan. Di daerah itu sering terjadi pencurian dan
perampasan harta benda. Orang lemah tertindas dan tidak berdaya sering menjadi korban dari
orang-orang yang berkuasa.
Salah satu perbuatan buruk dan keji dari kebiasaan penduduk kaum Sodom adalah perbuatan
homoseksual baik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Yaitu perbuatan
menyalurkan hawa nafsunya antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan
perempuan juga. Perbuatan ini padahal tidak pernah dilakukan oleh kaum sebelum mereka.
Dalam kisah digambarkan bahwa apabila ada seorang tamu atau pendatang, tidak akan
selamat dari gangguan kaum penduduk Sodom. Apabila yang perempuan, maka para
perempuan lagi yang akan mengganggunya. Dan apabila tamu yang datang itu adalah seorang
lelaki yang tampan, maka seorang lelaki lagi yang akan mengganggunya.Sehingga banyak
umat manusia yang tidak selamat dari gangguan kaum Sodom.
LGBT dalam Islam dikenal dengan empat istilah Fikih, yaitu Liwath, Sihaq, Takhannuts dan
Tarajjul. Pada buku LGBT Dalam Tinjauan Fikih oleh Mokhamad Rohma Rozikin, Liwath
artinya kelainan seksual di mana adanya ketertarikan dengan sesama laki-laki. Menurut
Islam, fitrah laki-laki bukan menyetubuhi sesama lelaki, tapi wanita. Oleh karena itu liwath
hukumnya haram dalam Islam. Sihaq artinya perilaku menyimpang seperti adanya
ketertarikan seksual antar sesama perempuan. Sama halnya seperti liwath, sihaq hukumnya
haram dalam Islam. Takhannuts artinya lelaki bersikap dan berpenampilan seperti
perempuan. Dan tarajjul adalah perempuan yang bersikap dan berpenampilan seperti lelaki.
Keempat perilaku menyimpang itu pun hukumnya haram dalam Islam.
Sebagaimana yang dijelaskan pada hadis berikut:
"Rasulullah Muhammad Saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan
wanita yang mengenakan pakaian laki-laki" (HR. Abu Daud, An Nasaai, dan Ibnu Majah,
Shahihut Targib: 2069).
LGBT dalam pandangan Islam, sesuai dengan ajaran Allah dan Rasulullah Muhammad dalam
Alquran dan As-Sunah, merupakan perbuatan hina dan pelanggaran berat yang merusak
harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia. Pada masa Nabi Luth, kaum
homosek langsung mendapat siksa dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit.
Selain zina dan pemerkosaan, pelanggaran seksual menurut Islam termasuk LGBT, incest
(persetubuhan sesama muhrim) dan menjimak binatang.
Sangsi hukuman dalam Islam bagi pelaku semua pelanggaran seksual LGBT tersebut adalah
hukuman mati.
Rasulullah SAW bersabda : “Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:”
Barang siapa menjumpai kalian orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka
bunuhlah orang yang mengerjakan dan orang yang dikerjai”.[Hadist Ibnu Majah No. 2561
Kitabul Hudud].
Dalam hadits lain Rasulallah SAW bersabda: “Ibnu Abbas meriwayatkan: “Barang siapa
menjimak muhrimnya maka bunuhlah, dan barang siapa menjimak hewan maka bunuhlah
pelaku dan binatang yang dijimak”. [Hadist Ibnu Majah No. 2564 Kitabul Hudud].
Umat manusia pada zaman Nabi Luth sudah di luar nilai-nilai ajaran agama Islam, sunatullah
dan qodrati kemanusiaan. Dan perilaku tersebut sudah sangat jelas telah melanggar aturan-
aturan hukum agama, bangsa dan negara.
Sebagai peringatan di dalam Alquran, Allah ceritakan kaum Sodom dalam Surah As-Syuaraa
(26:160-173), yang artinya dituliskan sebagai berikut: "Kaum Luth telah mendustakan rasul-
rasul, ketika saudara mereka, Luth, berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak
bertakwa? Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu,"
katanya. "Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan
isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang
melampaui batas," sambung Nabi Luth. Dalam surah yang sama, kaum sodom menjawab
dengan tantangan dan ancaman, "Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, benar-
benar kamu termasuk orang-orang yang diusir," terangnya. Mendangar ancaman tersebut,
Luth berkata, "Sesungguhnya aku sangat benci kepada perbuatanmu." Dia lalu berdoa, "Ya
Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka
kerjakan," katanya. QS : As-Syuaraa (26: 160-173)
Detik.News.Com melansir Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani undang-
undang yang memberikan perlindungan federal untuk pernikahan sesama jenis. Warga AS
pun berkumpul di Gedung Putih untuk merayakan tonggak legislatif ini. Rabu (14/12/2022),
Biden menyebut UU Respect for Marriage Act itu sebagai kemenangan hak. Juru bicara
Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan bahwa UU tersebut akan memberikan
ketenangan pikiran bagi jutaan LGBTQI+ dan pasangan antar ras yang pada akhirnya akan
dijamin hak dan perlindungan yang menjadi hak mereka dan anak-anak mereka. Jean-Pierre
sendiri membuat sejarah sebagai sekretaris pers Gedung Putih pertama yang mengaku gay
secara terbuka. UU Respect for Marriage Act akan mencegah negara bagian di AS menolak
pernikahan atas dasar jenis kelamin, ras, etnis, atau asal kebangsaan. Respect for Marriage
Act mencabut dan mengganti UU federal sebelumnya yang mendefinisikan pernikahan
sebagai antara individu dan lawan jenis.
Disahkannya hukum pernikahan sesama jenis di 30 negara bagian Amerika Serikat dan Ibu
Kota Washington DC menandakan gerakan kaum LGBT di abad ke-21 sangat berbahaya bagi
kaum Muslimin. Gerakan kaum Sodom di Amerika itu terus bergerak menjalar ke seluruh
belahan bumi lainnya, termasuk ke Indonesia. Kaum LGBT merupakan kaum Nabi Luth yang
dimusnahkan oleh Allah SWT, maka kaum Muslimin harus mewaspadainya.
Hal ini ditandai dengan banyaknya bermunculan komunitas LGBT di kota-kota besar. Maka,
kebangkitan kaum sodom di Indonesia juga ditandai dengan lahirnya komunitas LGBT yang
menyebar melalui jaring media sosial, baik itu Facebook, Instagram, Tiktok maupun X.
Kemudian mereka terus melakukan gerakan dari kota hingga pelosok desa-desa maupun
kampung di Indonesia. Melalui jaringan komunitas organisasi, para penyuka sesama jenis
terus beraksi mencari mangsanya. Bahkan tak sedikit artis-artis di Indonesia yang merupakan
bagian dari kaum LGBT, yang kemudian mereka terus melakukan gerakan agitasi,
propaganda dan mengajak anak-anak muda-mudi Indonesia untuk berbuat kejahatan di muka
bumi ini.
Baru-baru ini pada tanggal 7 Oktober 2024 ramai dan viral kasus LGBT yang terjadi di
Yayasan Darussalam An-Nur Kunciran Pinang Kota Tangerang Banten. Pimpinan dan
beberapa anggotanya diduga melakukan aksi sodomi terhadap anak-anak kecil. Oleh karena
itu, umat Islam bangsa Indonesia dan Banten meski senantiasa menjaga anak-anak, keluarga,
lingkungan dan teman. Serta juga melakukan aksi siaga dan waspada dalam pencegahan
kejahatan LGBT.
Melalui yayasan sosial Islam, mereka bermetamorfosis melakukan kamuflase yang
mengatasnamakan Yayasan panti asuhan sosial untuk menarik hati umat Islam Kota
Tangerang. Mereka pura-pura baik dengan memberikan bantuan uang, membelikan baju dan
menipu masyarakat. Mereka mendapatkan berbagai bantuan donatur dari mana-mana baik
dari artis-artis ibu kota dan para pengusaha.
Kejahatan LGBT sangat berbahaya bagi semua anak bangsa. Kita meski cegah bersama-
sama, karena menyangkut masa depan anak muda-mudi generasi bangsa Indonesia. Oleh
karena itu peran serta masyarakat, ulama, pemerintah meski bergerak untuk Jihad dan
Dakwah Amar Maruf Nahyi Mungkar mencegah kaum LGBT. Karena perbuatan mereka
sudah sangat melampaui batas kemanusiaan yang beradab, keluar dari nilai-nilai agama
Islam. Mari kita senantiasa berjuang melalui Dakwah Amar Maruf Nahyi Mungkar dan Jihad
melawan Kaum LGBT.
Jihad melawan LGBT dapat dilakukan dengan melakukan aksi siap siaga, waspada dan
menjaga diri kita sendiri, keluarga, serta sahabat terdekat serta umat Islam bangsa Indonesia.
Mari kita senantiasa berusaha menanamkan keimanan dan berdoa agar diberikan
keselamatan, petunjuk serta perlindungan oleh Allah SWT dari segala ancaman dan bahaya
kejahatan kaum LGBT.
*) Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf dan Aktivis ICMI Banten